Ponorogo – Kantor Imigrasi Ponorogo kembali melaksanakan Rapat TIMPORA di Hotel Maessa Ponorogo pada hari Senin, 25 November 2024 yang dihadiri oleh Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Ponorogo yang terdiri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kab. Ponorogo, Kodim Ponorogo, Polres Ponorogo, Kejaksaan Negeri Ponorogo, KPP Pratama Ponorogo, Dinas Tenaga Kerja Kab. Ponorogo, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Ponorogo, Dinas Pendidikan Kab. Ponorogo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Ponorogo, Badan Intelijen Negara serta Bea Cukai Madiun.
Guna menyamakan persepsi serta meningkatkan sinergitas dan kolaborasi instansi dan/atau lembaga pemerintah yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Ponorogo, dilaksanakan koordinasi dan pertukaran informasi mengenai data Orang Asing, mitigasi dari kegiatan Orang Asing, isu-isu serta permasalahan dan hambatan penanganan Orang Asing di wilayah Kabupaten Ponorogo selama tahun 2024. Hal tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo.
“Dengan adanya kolaborasi dan sinergitas yang baik dalam pelaksanaan tugas kita untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan Orang Asing, dapat meminimalisir potensi kerawanan yang terjadi khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo” ujar Nugroho Eka Arip Priyanto, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Ponorogo.