Home Berita keimigrasian Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Kantor Imigrasi Ponorogo Gelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing

Cegah Pelanggaran Keimigrasian, Kantor Imigrasi Ponorogo Gelar Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing

by Humas Imigrasi Ponorogo

Ponorogo – Kantor Imigrasi Ponorogo menggelar operasi gabungan pada Selasa, 26 November 2024. Operasi gabungan tersebut dilaksanakan bersama dengan anggota Tim pengawasan Orang Asing Kabupaten Ponorogo yang terdiri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ponorogo, Kodim Ponorogo, Polres Ponorogo, Kejaksaan Negeri Ponorogo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo, dan Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo.

Operasi gabungan tersebut dilaksanakan di 2 (dua) tempat yaitu PT Agrapana Bio Technology dan Universitas Darussalam Gontor. Dalam melaksanakan operasi gabungan, petugas memeriksa dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Orang Asing antara lain paspor, izin tinggal, izin bekerja dan dokumen terkait lainnya, guna memastikan Orang Asing yang berada di wilayah Kabupaten Ponorogo memiliki dokumen dan izin tinggal yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan dan regulasi keimigrasian yang berlaku di Indonesia sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian.

Pada kesempatan tersebut, Nugroho Eka Arip Priyanto, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Ponorogo, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan rapat TIMPORA yang telah dilaksanakan sebelumnya dengan tujuan untuk optimalisasi pengawasan Orang Asing dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kabupaten Ponorogo. “Pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta memastikan bahwa semua peraturan hukum ditegakkan tanpa adanya pelanggaran,” ungkapnya.

Hasil dari operasi gabungan yang dilaksanakan di PT Agrapana Bio Technology dan Universitas Darussalam Gontor, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran administrasi lainnya yang dilakukan oleh Orang Asing maupun penjaminnya.

You may also like