Jakarta – Jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi menerima Piagam Penghargaan dari U.S. Marshal. Piagam ini diberikan sebagai apresiasi dan ucapan terima kasih dari pihak U.S. Marshal atas bantuan penangkapan DPO atas nama TJC kepada 14 (empat belas) orang yaitu Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, dan Tim Subdit Penyidikan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Pemberian penghargaan dilakukan pada kegiatan pertemuan antara Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian beserta jajaran dengan perwakilan U.S. Embassy di Ruang Kerja Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Senin (3/3).
Empat Penerima Piagam Penghargaan secara langsung antara lain Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman, Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Happy Reza Dipayuda, Abd Hannan, dan Jayadi Al Amien.Â
Â
Dalam pertemuan ini juga dilakukan koordinasi terkait regulasi masing-masing negara dalam bidang keimigrasian termasuk kebijakan Presiden Trump perihal pendeportasian orang asing yang tinggal secara ilegal di Amerika Serikat.
Â
Special Agent Paul B Sanchez – Overseas Criminal Investigator, menyampaikan bahwa pihak U.S. Embassy akan mendukung koordinasi dan kerjasama dalam bentuk pertukaran data, fasilitas pelatihan bagi pegawai, dan join investigation lainnya.
Â
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi akan selaku mendukung segala bentuk kerja sama antar negara dalam hal penegakan hukum khususnya di bidang Keimigrasian.Â
Â
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa imigrasi turut berkontribusi terhadap keamanan global dengan memberantas pelaku kejahatan transnasional dan buronan asing.
“Imigrasi menjunjung tinggi nilai Guard and Guide dengan menjaga gerbang negara, memastikan lalu lintas WNI dan WNA sesuai aturan,” terang Menteri Imipas.Â
Â
Â
IPON PROMAX TITANIUM
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal – Beretika Tanggap Inklusif Humanis
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
SURAT PERNYATAAN
PENCANANGAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM
Pada hari ini, Kamis, tanggal Empat Belas bulan Maret tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, Saya Robertus Ferdian Augus Sidharta, S.H., M.H., NIP. 197908122000031001 selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, bersama dengan seluruh pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menyatakan:
1. Siap melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sesuai tahapan, kriteria, dan indikator P2HAM.
2. Siap berkomitmen untuk bersungguh-sungguh akan memberikan prioritas layanan terhadap kelompok rentan (Lansia, Penyandang Disabilitas, Wanita Hamil dan Menyusui serta Anak).
Pernyataan ini dibuat atas kesadaran sendiri dan tanpa paksaan dari pihak manapun dan disaksikan oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dan Forkopimda dan dibuat dengan sebenar-benarnya berdasarkan komitmen bersama.
Dibuat di Ponorogo
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
ttd
Robertus Ferdian Augus Sisharta, S.H., M.H.
NIP. 197908122000031001