Jajaran Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025.
Perjanjian Kinerja ini dibuat untuk mewujudkan Manajemen Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Robertus Ferdian, dalam amanatnya menyampaikan bahwa seluruh pegawai harus turut andil dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo dalam rangka memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
“Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan langkah awal yang bukan hanya formalitas namun komitmen nyata. Mari bekerja bersama demi mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel,” tegas Robertus Ferdian.
Dengan adanya perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo semakin termotivasi untuk bekerja lebih optimal dan akuntabel.
IPON PROMAX TITANIUM
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal – Beretika Tanggap Inklusif Humanis
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
SURAT PERNYATAAN
PENCANANGAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM
Pada hari ini, Kamis, tanggal Empat Belas bulan Maret tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, Saya Robertus Ferdian Augus Sidharta, S.H., M.H., NIP. 197908122000031001 selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, bersama dengan seluruh pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menyatakan:
1. Siap melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sesuai tahapan, kriteria, dan indikator P2HAM.
2. Siap berkomitmen untuk bersungguh-sungguh akan memberikan prioritas layanan terhadap kelompok rentan (Lansia, Penyandang Disabilitas, Wanita Hamil dan Menyusui serta Anak).
Pernyataan ini dibuat atas kesadaran sendiri dan tanpa paksaan dari pihak manapun dan disaksikan oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dan Forkopimda dan dibuat dengan sebenar-benarnya berdasarkan komitmen bersama.
Dibuat di Ponorogo
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
ttd
Robertus Ferdian Augus Sisharta, S.H., M.H.
NIP. 197908122000031001