Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Dipayuda, menggelar Rapat Koordinasi Pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ponorogo. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025 di Kantor Imigrasi Ponorogo ini bertujuan untuk membahas strategi pendataan yang lebih komprehensif terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Dalam rapat tersebut, Happy menekankan pentingnya peningkatan kualitas data PMI untuk mengoptimalkan peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dalam memberikan edukasi masyarakat tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Sinergi antara Imigrasi, Disnaker, dan BPS diharapkan dapat menghasilkan database PMI yang akurat sebagai landasan untuk program pembinaan dan perlindungan pekerja migran yang lebih baik di masa mendatang agar tidak menjadi korban baik TPPO maupun TPPM.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
SURAT PERNYATAAN
PENCANANGAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM
Pada hari ini, Kamis, tanggal Empat Belas bulan Maret tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, Saya Robertus Ferdian Augus Sidharta, S.H., M.H., NIP. 197908122000031001 selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, bersama dengan seluruh pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menyatakan:
1. Siap melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sesuai tahapan, kriteria, dan indikator P2HAM.
2. Siap berkomitmen untuk bersungguh-sungguh akan memberikan prioritas layanan terhadap kelompok rentan (Lansia, Penyandang Disabilitas, Wanita Hamil dan Menyusui serta Anak).
Pernyataan ini dibuat atas kesadaran sendiri dan tanpa paksaan dari pihak manapun dan disaksikan oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dan Forkopimda dan dibuat dengan sebenar-benarnya berdasarkan komitmen bersama.
Dibuat di Ponorogo
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
ttd
Robertus Ferdian Augus Sisharta, S.H., M.H.
NIP. 197908122000031001