
PONOROGO - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo laksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo pada Jumat (17/04).
Pada sesi pertama, dilakukan pembahasan mengenai pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Data Warehouse (DWH) Dukcapil dalam mendukung proses verifikasi data kependudukan, khususnya pada pelayanan permohonan paspor dengan narasumber selaku Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Ponorogo Lilis Setyowati.
Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai isu strategis, antara lain optimalisasi penggunaan IKD sebagai bentuk digitalisasi layanan publik dan integrasi data kependudukan dengan sistem keimigrasian untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya pada sesi kedua dilanjutkan dengan FGD Administrasi Kependudukan bagi Subjek Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) yang menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Muda Disdukcapil Kabupaten Ponorogo Maria Tri Megawati sebagai narasumber yang memaparkan mengenai permasalahan yang sering terjadi di masyarakat terkait dengan subjek ABG. Pada kesempatan ini juga disampaikan bahwa subjek ABG yang telah melakukan pendaftaran di perwakilan luar negeri perlu melakukan registrasi ulang melalui evisa.imigrasi.go.id.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan akurat bagi masyarakat.


IPON PROMAX PLUS
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal – Peduli, Luwes, Unggulan, Sinergi

