TUGAS
Melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Imigrasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
FUNGSI
- Penyusunan rencana dan program di bidang keimigrasian;
- Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pelayanan dokumen perjalanan;
- Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pemeriksaan keimigrasian;
- Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pelayanan izin tinggal dan status keimigrasian;
- Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pengawasan dan intelijen keimigrasian;
- Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang penindakan keimigrasian;
- Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang sistem dan teknologi informasi keimigrasian;
- Pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang informasi dan komunikasi publik keimigrasian;
- Pelaksanaan administrasi kepegawaian, keuangan, persuratan, barang milik negara, dan rumah tangga;
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan tugas keimigrasian.

