Gelar Operasi Wirawaspada, Imigrasi Ponorogo Pastikan WNA Patuhi Peraturan

WhatsApp_Image_2025-12-16_at_15.39.32.jpeg

WhatsApp_Image_2025-12-16_at_15.39.32_1.jpeg

WhatsApp_Image_2025-12-16_at_15.39.32_2.jpeg

PONOROGO - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo melaksanakan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing pada Rabu s.d. Jumat (10-12/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak di seluruh wilayah Indonesia yang digelar jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai upaya preventif terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Dalam penegakan hukum keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi mengusung semangat Wirawaspada yang memiliki makna berani, kuat, atau berjiwa nasionalis dan selalu siap bela negara namun juga tetap siaga, berhati-hati, dan waspada serta mengutamakan keselamatan dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.

Operasi Wirawaspada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ponorogo ini meliputi Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan dilaksanakan di 8 (delapan) lokasi, yaitu Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor, Asrama UIN Ponorogo, Hotel Maesa Ponorogo, Hotel Amaris Ponorogo, PT Bentonit Makmur Sentosa, PT Gemilang Limpah Internusa, PT Dragon Fly, dan PT Agrapana Bio Technology, yang diduga terdapat keberadaan dan aktivitas orang asing.

Fokus Operasi Wirawaspada ini mencakup pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, antara lain orang asing yang tinggal di wilayah Indonesia melebihi izin tinggalnya (overstay), penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal, serta aktivitas orang asing yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan selama 3 (tiga) hari tersebut, baik mahasiswa maupun tenaga kerja asing telah berkegiatan sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ponorogo.

“Kegiatan Operasi Wirawaspada merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Ponorogo dalam memperkuat pengawasan keimigrasian serta memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan perundang-undangan di wilayah kerja,” jelas Plt. Kepala Kantor Imigarsi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo.

WhatsApp_Image_2025-12-16_at_15.39.32_3.jpeg

WhatsApp_Image_2025-12-16_at_15.39.32_4.jpeg

WhatsApp_Image_2025-12-16_at_15.39.32_5.jpeg

IPON PROMAX PLUS
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal – Peduli, Luwes, Unggulan, Sinergi

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sekar Putih Timur, Tonatan Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63418
PikPng.com phone icon png 604605   0811-3558-555
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_ponorogo@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_ponorogo@imigrasi.go.id

 

facebook Imigrasi Ponorogo   Imigrasi Ponorogo   imigrasi Ponorogo   linked in kemenkumham   Youtube Imigrasi Ponorogo   rss Imigrasi Ponorogo
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Sekar Putih Timur, Tonatan, Kec. Ponorogo, Kab. Ponorogo, Jawa Timur.63418
  08113558555
PikPng.com email png 581646   kanim_ponorogo@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   kanim_ponorogo@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI