
PONOROGO — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo laksanakan kegiatan Penguatan Manajemen Risiko dalam Penegakan Kode Etik dan Disiplin Pegawai, Rabu (13/05)
Dengan narasumber dari Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi, Bapak Raden Dyka Lakshana Putra selaku Ketua Tim Manajemen Risiko pada Direktorat Kepatuhan Internal, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan penguatan integritas pegawai dalam penerapan kode etik serta disiplin kerja di lingkungan keimigrasian. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran diharapkan mampu memahami pentingnya manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap aturan dan standar kerja guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan penguatan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat semakin meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat budaya disiplin, serta memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat.
IPON PROMAX PLUS
Imigrasi Profesional Melayani Maksimal – Peduli, Luwes, Unggulan, dan Sinergi

