
Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keimigrasian serta mendukung keterbukaan informasi publik, Kantor Imigrasi Ponorogo melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek, Selasa (02/06)
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, bersama Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek, Yusuf Widharto.
Melalui kerja sama ini, kedua instansi berkomitmen untuk memperluas jangkauan penyebarluasan informasi dan publikasi keimigrasian kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek. Kantor Imigrasi Ponorogo akan menyediakan berbagai konten informasi keimigrasian yang aktual dan edukatif, kemudian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek akan mendukung publikasi informasi tersebut melalui berbagai kanal media yang dikelolanya.
Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi keimigrasian yang akurat, mudah dijangkau, dan bermanfaat dalam mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas.




IPON PROMAX PLUS
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal – Peduli, Luwes, Unggulan, Sinergi

