Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Ponorogo Gelar Operasi Wirawaspada

wirawaspada_A_09042026_2.png

PONOROGO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo melaksanakan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing pada Kamis (09/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan operasi serentak di seluruh wilayah Indonesia yang diselenggarakan oleh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran keimigrasian, sekaligus sebagai upaya penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi mengusung semangat Wirawaspada, yang mencerminkan berani, kuat, atau berjiwa nasionalis dan selalu siap bela negara namun juga tetap siaga, berhati-hati, dan waspada serta mengutamakan keselamatan dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.

“Kegiatan Operasi Wirawaspada merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Ponorogo dalam memperkuat pengawasan keimigrasian yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memastikan setiap orang asing mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo.

Operasi Wirawaspada di wilayah Kabupaten Ponorogo ini dilaksanakan di 4 (empat) lokasi, yaitu PT Agrapana Bio Technology, PT Banshang Technology Jawa Timur, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari, dan Universitas Darussalam Gontor yang diduga terdapat keberadaan dan aktivitas orang asing.

Fokus Operasi Wirawaspada ini mencakup pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, antara lain orang asing yang tinggal di wilayah Indonesia melebihi izin tinggalnya (overstay), penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal, serta aktivitas orang asing yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ponorogo. Baik mahasiswa maupun tenaga kerja asing telah berkegiatan sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan komitmen jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum keimigrasian sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga. Ia menyatakan bahwa berbagai upaya akan dilaksanakan secara maksimal guna memastikan hanya orang asing yang berkualitas, mematuhi hukum, dan memberikan kontribusi positif yang layak tinggal di Indonesia.

wirawaspada_B_09042026_2.png

wirawaspada_C_09042026_2.png

wirawaspada_D_09042026_2.png

IPON PROMAX PLUS
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal – Peduli, Luwes, Unggulan, dan Sinergi

 
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Timur
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Sekar Putih Timur, Tonatan Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63418
PikPng.com phone icon png 604605   0811-3558-555
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_ponorogo@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanim_ponorogo@imigrasi.go.id

 

facebook Imigrasi Ponorogo   Imigrasi Ponorogo   imigrasi Ponorogo   linked in kemenkumham   Youtube Imigrasi Ponorogo   rss Imigrasi Ponorogo
logouptpas
 
KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TPI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jalan Sekar Putih Timur, Tonatan, Kec. Ponorogo, Kab. Ponorogo, Jawa Timur.63418
  08113558555
PikPng.com email png 581646   kanim_ponorogo@imigrasi.go.id
PikPng.com email png 581646   kanim_ponorogo@imigrasi.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI