
PONOROGO – Sebagai upaya meningkatkan kemudahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Ponorogo terkait layanan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta pengiriman paspor Republik Indonesia, Selasa (27/01).
Melalui kerja sama ini, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan dalam proses pembayaran PNBP keimigrasian sekaligus opsi pengiriman paspor langsung ke alamat pemohon melalui layanan PT Pos Indonesia. Sinergi tersebut tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga mendukung percepatan proses layananan.


IPON PROMAX PLUS
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal – Peduli, Luwes, Unggulan, Sinergi

