Ponorogo-(14/03) Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo gelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bahas Pencegahan TKI Non Prosedural. Dalam Rapat ini Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab Ponorogo Bapak H. Bedianto, S.H.MM menjadi Pembicara langsung. Dalam paparannya Bapak H.Bedianto,S.H.MM menyampaikan masalah TKI Non Prosedural harus menjadi perhatian bersama. Kita harus gencar dalam memerangi TKI Non Prosedural. Upaya pencegahan TKI Non prosedural sudah dimulai oleh Pihak Disnaker dan Imigrasi Ponorogo dengan memfasilitasi membuka Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Kemudian kedepan Kantor Imigrasi Ponorogo dan Disnaker Ponorogo akan bekerja sama dalam pencegahan TKI Non Prosedural dengan membuat pakta Kesepahaman.
(Humas Kanim Ponorogo)