Visi
Masyarakat memperoleh kepastian hukum.
Misi
Melindungi hak asasi manusia
Motto
Melayani dengan tulus
Janji Layanan
- Kepastian persyaratan
- Kepastian biaya
- Kepastian waktu penyelesaian
Masyarakat memperoleh kepastian hukum.
Melindungi hak asasi manusia
Melayani dengan tulus
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
SURAT PERNYATAAN
PENCANANGAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM
Pada hari ini, Kamis, tanggal Empat Belas bulan Maret tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, Saya Robertus Ferdian Augus Sidharta, S.H., M.H., NIP. 197908122000031001 selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, bersama dengan seluruh pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menyatakan:
1. Siap melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sesuai tahapan, kriteria, dan indikator P2HAM.
2. Siap berkomitmen untuk bersungguh-sungguh akan memberikan prioritas layanan terhadap kelompok rentan (Lansia, Penyandang Disabilitas, Wanita Hamil dan Menyusui serta Anak).
Pernyataan ini dibuat atas kesadaran sendiri dan tanpa paksaan dari pihak manapun dan disaksikan oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dan Forkopimda dan dibuat dengan sebenar-benarnya berdasarkan komitmen bersama.
Dibuat di Ponorogo
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
ttd
Robertus Ferdian Augus Sisharta, S.H., M.H.
NIP. 197908122000031001