LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH

Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo Semester I Tahun 2020 adalah wujud pertanggungjawaban kepada publik atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo pada Tahun Anggaran 2020. Selain itu, LKIP merupakan dasar evaluasi yang digunakan dalam proses perencanaan program dan kegiatan ditahun berikutnya, penyusunan LKIP ini mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
LKIP ini memuat capaian-capaian dari target kinerja yang sudah direncanakan selama semester I tahun 2020, dengan memberikan gambaran atau publikasi tentang pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, dimana penyusunan LKIP ini diharapkan dapat menghasilkan sejumlah indentifikasi terhadap capaian kinerja, sehingga dapat memberikan manfaat dalam perbaikan kinerja di masa yang akan datang.
Seiring dengan proses dalam pencapaian sasaran dan tujuan organisasi banyak kendala atau hambatan baik dari aspek organisasi, SDM maupun sarana dan prasarana, namun dengan segala keterbatasan dan permasalahan yang ada tidak mengurangi semangat kami untuk terus berkarya dalam mewujudkan visi dan misi organisasi baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat secara efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan program pemerintahan yang baik (good governance).
Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi menyelesaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Semester I Tahun Anggaran 2020, semoga laporan ini bermanfaat bagi peningkatan kinerja dan menuju pembaharuan yang lebih baik pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo. Berikut data Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo :