34
previous post
Pandawa Lima Pengaduan Wadah Solusi Masyarakat) merupakan inovasi Kantor Imigrasi Ponorogo dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan secara cepat plus kami akan memberikan kompensasi pengaduan atas aduan yang dilaporkan.
Pandawa Lima edisi kali ini melakukan kegiatan penyebaran informasi keimigrasian terhadap masyarakat melalui Kelurahan atau Desa di Wilayah Kabupaten Ponorogo yaitu Desa Sidoharjo Kec. Pulung, Desa Tulung Kec. Sampung, dan Desa Kapuran Kec. Badegan.
Kepada Sobat IPON yang ingin menyampaikan pengaduan, merasa kurang puas atas pelayanan kami, atau ingin mendapatkan informasi keimigrasian dapat menghubungi hubungi di nomor 08113558555.
IPON PROMAX Siap WBBM
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
SURAT PERNYATAAN
PENCANANGAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM
Pada hari ini, Kamis, tanggal Empat Belas bulan Maret tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, Saya Robertus Ferdian Augus Sidharta, S.H., M.H., NIP. 197908122000031001 selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, bersama dengan seluruh pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menyatakan:
1. Siap melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sesuai tahapan, kriteria, dan indikator P2HAM.
2. Siap berkomitmen untuk bersungguh-sungguh akan memberikan prioritas layanan terhadap kelompok rentan (Lansia, Penyandang Disabilitas, Wanita Hamil dan Menyusui serta Anak).
Pernyataan ini dibuat atas kesadaran sendiri dan tanpa paksaan dari pihak manapun dan disaksikan oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dan Forkopimda dan dibuat dengan sebenar-benarnya berdasarkan komitmen bersama.
Dibuat di Ponorogo
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
ttd
Robertus Ferdian Augus Sisharta, S.H., M.H.
NIP. 197908122000031001