TRENGGALEK- Kamis, 12 September 2019 pada jam 09.00 WIB Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo menyelenggarakan Kegiatan Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Trenggalek dan Kecamatan Se-Kabupaten Trenggalek yang bertempat di Convention Hall Pelang Hotel Jaas Permai Trenggalek. Pada kesempatan kali ini, Kepala Sub. Bidang Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Jawa Timur, Bapak Farid Ma’ruf, SH. hadir untuk membuka dan menjadi narasumber pada kegiatan rapat ini. Kegiatan kali ini dihadiri oleh anggota Timpora dari Kabupaten Trenggalek hingga tiap kecamatan se-Kabupaten Trenggalek yang terdiri dari Camat, Pihak Kepolisian, dan Pihak Koramil. Pada pembukaan dan paparannya, Bapak Farid Ma’ruf menyampaikan mengenai pentingnya koordinasi antar pihak terkait dalam melakukan pengawasan Orang Asing yang berada di wilayah Republik Indonesia, dikarenakan Pihak Imigrasi hanya dapat memantau pergerakan Orang Asing dari lokasi datangnya mereka (melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi) serta apabila WNA tersebut melakukan perpanjangan ijin tinggal di Kantor Imigrasi ataupun apabila terdapat laporan mengenai keberadaan WNA tersebut. Bapak Didik Sugiantoro selaku Kasubsi TI Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo memberikan informasi tambahan mengenai kondisi terkini terkait penyebaran Warga Negara Asing yang berada di Wilayah Kabupaten Trenggalek. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sharing informasi antar anggota TIMPORA yang diantaranya pembahasan masalah tentang apa yang harus dilakukan anggota TIMPORA jika mengetahui kegiatan dan keberadaan Orang Asing saat dilapangan.
(Humas Kanimpo)