No. | Judul | File |
---|---|---|
1 | Keputusan Dirjen Imigrasi No IMI-895.TI.01.01 Tahun 2013 Tentang Perwakilan RI di Luar Negeri yang Dapat Menggunakan SIMKIM Dalam Melaksanakan Fungsi Keimigrasian | Kepdirjenim No IMI-895.TI.01.01 Tahun 2013 |
2 | Keputusan Dirjen Imigrasi No IMI-1938.PR.09.06 TAHUN 2012 Tentang Panitia Penyelenggaraan Kegiatan Penyuluhan Kebijakan Keimigrasian Terpusat Tahun 2012 | Kepdirjenim No IMI-1938.PR.09.06 tahun 2012 |
3 | Keputusan Dirjen Imigrasi No IMI-218.PR.09.10 Tahun 2012 Tentang Tim Penyusunan Penerjemah dan Pencetakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Dalam 2 (dua) Bahasa | Kepdirjenim No IMI-218.pr.09.10 tahun 2012 |
4 | Keputusan Dirjen Imigrasi No IMI-295.PR.09.10 Tahun 2012 Tentang Tim Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal Imigrasi Tahun 2012 | Kepdirjenim No IMI-295.PR.09.10 tahun 2012 |
5 |
Keputusan Dirjen Imigrasi No F.565.IZ.03.10 Tahun 1992 tentang Pemberian Paspor Biasa Format Machine Readable Passport |
Kepdirjenim No F.565.IZ.03.10 Tahun 1992 |
6 | Keputusan Dirjen Imigrasi No F.920-PR.09.06 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Tim Penyusun dan Perumus Kode Etik Profesi Petugas/Pejabat Imigrasi Dirjen Imigrasi | kepdirjenim No F.920-PR.09.06 tahun 2005 |
7 | Keputusan Dirjen Imigrasi No F.984-PL.03.10 TAHUN 2005 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : F.883.PL.03.10 Tahun 1995 Tentang Bentuk dan Penggunaan Cap Keimigrasian | Kepdirjenim No F.984-PL.03.10 tahun 2005 |