“Operasi Jagratara kali ini merupakan penutup di tahun 2024. Tahun ini kami sudah menjalankan 2 (dua) kali operasi pengawasan orang asing serentak se-Indonesia. Operasi Jagratara lahir dari tantangan yang muncul seiring meningkatnya jumlah orang asing di Indonesia, terutama di sektor pariwisata dan investasi. Pengawasan intensif diperlukan untuk menjamin bahwa setiap pendatang mematuhi aturan imigrasi yang berlaku di Indonesia, kita ingin pelintas yang berkualitas,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim di sela-sela pembukaan Operasi Jagratara.
Guna mempersiapkan operasi Jagratara, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian telah memerintahkan kantor imigrasi di seluruh Indonesia. Pengawasan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi stabilitas keamanan dan mitigasi risiko. Adapun petugas yang menemukan dugaan pelanggaran dapat langsung melakukan penindakan kepada orang asing, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk mendukung pengawasan keimigrasian, pada acara tersebut Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyerahkan secara simbolis 20 unit kendaraan patroli baru (dari total 265 kendaraan patroli) kepada kantor imigrasi di Bali untuk meningkatkan mobilitas tim di lapangan. Alokasi mobil patroli imigrasi menyesuaikan konsentrasi warga negara asing (WNA) di setiap wilayah. Dengan penambahan sarana prasarana tersebut respon imigrasi dalam menindak akan lebih cepat, dan jangkauan operasi yang bisa dicapai petugas lebih luas dan merata.
“Kami ingin memastikan bahwa Indonesia merupakan destinasi yang nyaman bagi wisatawan maupun investor mancanegara yang taat terhadap aturan. Di sisi lain, pengawasan keimigrasian diharapkan menciptakan situasi aman bagi masyarakat Indonesia, khususnya dari kejahatan lintas negara atau orang asing yang mengganggu ketertiban umum,” pungkas Dirjen Imigrasi.