Sobat Mido, ada kabar yang ingin mimin sampaikan, kalau mulai tanggal 23 Oktober 2020 Kantor Imigrasi Ponorogo sudah mengalami perubahan Nomenklatur dari Kelas III ke Kelas II. Semoga dengan perubahan ini semakin meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada seluruh masyarakat.
Karena Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo melayani dengan Profesional dan PASTI
(Humas Kanim Ponorogo)