Ponorogo – Hai Sobat Mido,
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo hari ini tanggal 23/11/2020 melaksanakan kegiatan Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Dalam Rangka Penegakan Hukum Keimigrasian Pada Era New Normal untuk wilayah Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Pacitan. Pada pelaksanaan kegiatan TIMPORA kali ini dilaksanakan melalui daring/virtual, untuk session I wilayah Kabupaten Trenggalek dimulai pukul 09.00 WIB. Sebagai narasumber dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Bapak Bahrudin selaku Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian. Pada session II wilayah Kabupaten Pacitan dimulai pukul 13.00 WIB. Kali ini yang menjadi narasumber adalah Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian yaitu Bapak Farid Ma’ruf. Beliau memberikan informasi terkait kebijakan terbaru mengenai pengawasan orang asing pada era kenormalan baru. Hal ini merupakan suatu respon dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka penyesuaian terhadap adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid – 19). Dalam kesempatan kali ini, Bapak Hendrya Widjaya selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo bertindak sebagai moderator beliau memberikan informasi mengenai kondisi terkini terkait keberadaan Orang Asing yang berada di wilayah Kabupaten Trenggalek dan wilayah Kabupaten Pacitan kepada seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Pacitan. Kegiatan ini diikuti oleh anggota TIMPORA, diantaranya Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resort, Komando Distrik, Kementerian Agama, Bea Cukai, Kantor Pelayanan Pajak, Dinas Pariwisata & Kebudayaan, Badan Intelijen Negara Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Satuan Polisi Pamong Praja dari wilayah Kabupaten Trenggalek dan wilayah Kabupaten Pacitan.
Semoga pandemi Covid -19 segera berakhir dan kegiatan Rapat TIMPORA bisa dilaksanakan dengan bertatap muka.
(Humas Kanim Ponorogo)