Kantor Imigrasi Ponorogo Kembali Sosialisasikan Aplikasi M-Paspor dan Kebijakan Baru Izin Tinggal Keimigrasian di Pacitan PACITAN – Penggunaan Aplikasi M-Paspor dan Kebijakan Baru Izin Tinggal Keimigrasian kembali disosialisasikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo kepada para stakeholder terkait dan kali ini bertempat di Hotel Parai Telengria Pacitan pada Selasa (07/06). “Salah satu solusi layanan publik dan peningkatkan inovasi dalam bidang pelayanan paspor yang terus diciptakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi demi memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat adalah dengan adanya Aplikasi M-Paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Perdemuan Sebayang dalam sambutannya. Kantor Imigrasi Ponorogo yang juga terus beradaptasi dengan perkembangan zaman turut berupaya untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Bertujuan memberikan informasi yang lebih lengkap dan jelas kepada masyarakat Pacitan pada khususnya, Analis Keimigrasian Pertama Dandy Herlambang selaku narasumber memaparkan Aplikasi M-Paspor yang memberikan kemudahkan pemohon dalam proses pembuatan paspor yaitu dapat dengan mudah menginput data pribadi dan mengunggah dokumen persyaratan, memilih kantor imigrasi dan tanggal kedatangan secara online dimanapun dan kapanpun. Peserta sosialisasi juga diajak untuk mempraktikan bagaimana penggunaan Aplikasi M-Paspor. Selanjutnya sebagai narasumber kedua, Safaudin selaku Analis Keimigrasian Pertama menyampaikan Kebijakan Baru Izin Tinggal Keimigrasian untuk mendukung pariwisata berupa pemberian bebas visa kunjungan dan bisa kunjungan saat kedatangan bersifat terbatas untuk orang asing tertentu. Selain itu, jangka waktu dan tarif izin tinggal terbaru juga disosialisasikan agar dapat dipahami oleh seluruh stakeholder khususnya yang berhubungan langsung dengan orang asing. Kantor Imigrasi Ponorogo akan terus menggalakkan sosialisasi penggunaan Aplikasi M-Paspor khususnya bagi masyarakat di Pacitan, Ponorogo maupun Trenggalek baik secara langsung maupun melalui media sosial Kantor Imigrasi Ponorogo. Hal ini bertujuan agar masyarakat luas mengetahui dengan mudah tata cara penggunaan Aplikasi M-Paspor.IPON PROMAX Siap WBBMImigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal @kemenkumhamri@ditjen_imigrasi@kumhamjatim@divisi_imigrasi_jatim@rbkunwas #KumhamSemakinPASTI#imigrasi#imigrasiindonesia#imigrasiponorogo#infoponorogo#ponorogo#ZonaIntegritas#WBK#WBBM#trenggalek#pacitan#paspor#MPaspor+2
8Ade Candra, Aditya Muhammad dan 6 lainnya