Home Jhoni Ginting Resmi Jabat Dirjen Imigrasi

Jhoni Ginting Resmi Jabat Dirjen Imigrasi

by admin-se

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly melantik Jhoni Ginting sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Senin (4/5) di Graha Pengayoman Jakarta. Jhoni Ginting sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenkumham sekaligus juga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi.

Menkumham dalam sambutannya mengatakan, promosi, mutasi dan rotasi di Lingkungan Kemenkumham adalah hal biasa dalam sebuah organisasi. Dirinya juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar menyesuaikan diri.

Menkumham memberikan beberapa tugas kepada Dirjen Imigrasi baru di antaranya bahwa imigrasi sebagai pintu gerbang harus aman dari lalu lintas orang asing yang melintas serta menerapkan protokol pencegahan COVID-19 di titik-titik masuk Indonesia.

Menkumham juga menugaskan agar Dirjen Imigrasi memberikan perhatian kepada Pekerja Migran Indonesia dan WNI yang pulang dari malaysia, Arab Saudi, dan negara lai untuk tetap diperiksan dengan standar prosedur kedatanganan COVID-19. “Layani mereka sebagaimana anda melayani saudara-saudara kita yang lainnya,” Dalam penegakan hukum, Menkumham memerintahkan Dirjen Imigrasi baru agar menjalankan penegakan hukum keimigrasian dengan baik dan benar serta menutup setiap celah untuk melakukan pungli.
Menkumham juga menginstruksikan agar memberikan partisipasi publik dalam pengawasan orang asing melalui wadah Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang selama ini telah dilakukan bersama stakeholder lainnya.

Dari sisi pelayanan keimigrasian, Menkumham mengamanahi Dirjen Imigrasi yang baru untuk memberikan pelayanan keimigrasian semaksimal dan seadil-adilnya sesuai peraturan hukum yg berlaku.

Untuk memperkokoh tulang punggung kesisteman, Menkumham juga menugaskan Jhoni Ginting sebagai Dirjen Imigrasi untuk membangun dan memperbaiki Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM) secara terstruktur, akuntabel, dan transparan agar lebih baik ke depannya.
“Saya tidak akan mentolerir siapapun yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,”

 

(HUMAS KANIM PONOROGO)

Leave a Comment