Ponorogo – Jum’at (23/11), Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo melaksanakan Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan mengangkat topik mengenai “Penguatan Teknis Keimigrasian (Pencegahan TKI Non Prosedural dan Pungutan Liar)”. Selain itu, dalam kegiatan ini Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya (BNN) menggelar Tes Bebas Narkoba bagi seluruh pegawai. Kegiatan ini diisi dengan pengarahan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo dan dilanjutkan dengan Pemamaparan Materi “Bahaya Penggunaan Narkoba” yang di sampaikan langsung oleh Dr Singgih selaku Kepala Rehabilitasi BNNK Surabaya. Dari materi tersebut kita menjadi lebih tau apa itu narkoba dan bahaya Narkoba. Kemudian diharapkan kegiatan ini bisa meningkatkan kinerja dan kualitas SDM sehingga dapat mewujudkan pelayanan yang PASTI!
(Humas Kanim Ponorogo)