Home Kantor Imigrasi Ponorogo Satuan kerja dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kantor Imigrasi Ponorogo Satuan kerja dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM

by admin-se

SURABAYA – Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi

Kelas II Non TPI Ponorogo Reindy Slamet Yuniarto menghadiri Sosialisasi Pelayanan Hukum Berbasis HAM dan penyerahan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Timur pada hari ini Jumat, 17 September 2021.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh UPT Kemenkumham se-Jawa Timur yang dibuka dengan sambutan Kepala Divisi Yankum dan HAM Subianta Mandala. Beliau menyampaikan apresiasi atas prestasi beberapa UPT di lingkungan Kanwil Jatim yang mendapatkan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM.

Kegiatan sosialisasi dimoderatori oleh Kabid HAM Wiwit Purwani Iswandiri dengan menghadirkan 3 (tiga) orang narasumber yaitu dari Kepala Biro Hukum Sekda Propinsi Jawa Timur Lilik Pudjiastuti, perwakilan Ombudsman Jawa Timur Musri dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Drajat Irawan.

Dalam kegiatan sosialisasi disampaikan bahwa dalam melayani masyarakat harus peduli akan HAM dengan prosedur yang jelas dan transparan dengan di dukung sarana prasarana yang ramah akan HAM yang terus ditingkatkan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada tahun 2021 ini, Kantor Imigrasi Ponorogo berhasil mendapatkan predikat satuan kerja dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Terima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Kantor Imigrasi Ponorogo selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang maksimal.

IPON PROMAX
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal

@kemenkumhamri
@ditjen_imigrasi
@kemenkumhamjatim
@divisi_imigrasi_jatim
@rbkunwas

KumhamSemakinPASTI #imigrasi #imigrasiindonesia #imigrasiponorogo

jatimPASTIHEBAT #zonaintegritas

rbkunwas #reward #infoponorogo #ponorogo #trenggalek #pacitan #HAM #ramahHAM

Leave a Comment