Home Berita keimigrasian Kantor Imigrasi Ponorogo Terima Kunjungan dari Kedutaan Besar Malaysia

Kantor Imigrasi Ponorogo Terima Kunjungan dari Kedutaan Besar Malaysia

by admin-se

PONOROGO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menerima kunjungan dari Kedutaaan Besar Malaysia untuk Indonesia pada Selasa (07/05/2024).

Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sri Pamungkas Handayani didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Hesty Hutarini dan Kepala Seksi Intelijen Penindakan Keimigrasian Januwardi Eka menyambut hangat kedatangan Penasihat Kedutaan (Konsular & Imigresen) Kedutaan Besar Malaysia Mohamad Nurzaini Bin Kasi.

Rombongan Kedutaan Besar Malaysia bersama dengan para Pejabat Struktural Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo  melakukan safari pada ruang pelayanan serta melihat bagaimana inovasi layanan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo.

Melakukan perbincangan ringan, Perwakilan Kedutaan Besar Malaysia Mohamad Nurzaini menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan yakni untuk menjalin sinergitas dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo dan bertukar informasi baik permasalahan warga negara Malaysia di Ponorogo maupun permasalahan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia.

“Kami dari Kedutaan Malaysia di Jakarta ingin mempererat silaturahmi dengan Imigrasi Ponorogo sekaligus ingin melihat langsung apakah ada permasalahan warga negara Malaysia di Ponorogo,” ujar  Mohamad Nurzaini.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Hesty Hutarini menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menyambut baik warga negara Malaysia yang dating ke wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo.

“Wilayah kerja kami meliputi Ponorogo, Trenggalek, dan Pacitan. Kami sangat menyambut baik kedatangan warga negara Malaysia baik mereka yang bertujuan belajar maupun penyatuan keluarga dengan istri/suami WNI,” terang Hesty Hutarini.

Selanjutnya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Januwardi Eka menyampaikan bahwa pada bulan Maret 2024 ada warga negara Malaysia yang dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo dikarenakan melebihi izin tinggal.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo berharap tali silahturahmi yang baik ini dapat terus terjalin baik untuk kepentingan masyarakat dan orang asing khususnya dari Malaysia yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Imigrasi Ponorogo telah menyambut baik silaturahmi kami dari Kedutaan Malaysia. Selamat maju jaya untuk Imigrasi Ponorogo, semoga sinergi yang baik ini tetap terjalin dan semakin baik lagi,” tutup Mohamad Nurzaini.


IPON PROMAX Siap WBBM

Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maximal

You may also like