Home Kanwil Jatim dan Irjen gelar Penguatan Pembangunan ZI di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo

Kanwil Jatim dan Irjen gelar Penguatan Pembangunan ZI di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo

by admin-se

Ponorogo – Hari ini, Sabtu (15/2/2020) Rombongan itjen kemenkumham RI dipimpin langsung Bapak Tholib dan Ibu Indah Rahayuningsih Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim mengunjungi Kantor Imigrasi Ponorogo dalam acara Penguatan ZI di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo. Bapak Thalib bersama rombongan mengawali kunjungannya dengan berkeliling Gedung Baru Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo dengan didampingi oleh Bapak Hendrya Widjaya selaku Kepala Kantor Imigasi Kelas III Non TPI Ponorogo bersama pejabat struktural mengamati setiap ruangan diantaranya Layout Rumah mess Pegawai, Layout Rumah Dinas Kepala Kantor, Layout Ruangan Pompa, layout ruang pelayanan mulai dari Customer Care, Layout ruang tunggu bagi pelayanan yang nyaman, layout ruang tunggu lansia beserta fasilitas toilet yang nyaman, layout ruang pelayanan warga negara asing, layout ruang laktasi (ibu menyusui) untuk pemohon, layout ruang bermain bagi anak-anak yang nyaman.
 
Pada Kegiatan kali ini Bapak Tholib juga memberikan paparan tentang persiapan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo di Aula Kantor Imigrasi Ponorogo. Pada Kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa untuk meraih predikat WBK/WBBM yaitu terlebih dahulu pegawai harus mengetahui dan memahami betul pengertian WBK/WBBM dan harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin bahkan diawali sedini mungkin sehingga tercapai sesuai penilaian yang sudah ditetapkan. Beliau menjelaskan bahwa pentingnya semua satker memperoleh predikat Zona Integritas dilingkungannya dan berkeinginan memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
 
Pencegahan korupsi juga merupakan bagian penting dalam mewujudkan zona integritas karena korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan menjadi penghambat tercapainya tujuan pembangunan nasional. Upaya untuk melakukan penindakan terhadap korupsi harus memperhatikan tindakan pencegahannya juga, Dalam membangun zona integritas menurut Bapak Tholib, harus melalui 3 tahapan yakni penandatanganan pakta integritas, pencanangan zona integritas, dan proses pembangunan zona integritas. Selain itu, terdapat 6 aspek penilaian untuk menuju zona integritas. “Enam aspek yang harus dipenuhi oleh sebuah lembaga untuk menuju zona integritas, antara lain adanya manajemen perubahan, penata tatalaksana yang baik, penataan manajemen sumber daya manusia (SDM), keterlibatan pimpinan dalam pembuatan akutabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya. Sebagai wujud adanya manajemen perubahan dapat dibuktikan dengan adanya roadmap manajemen perubahan. Untuk mewujudkan penata tatalaksana yang baik perlu didukung adanya prosedur operasional kegiatan utama, penerapan e-office, dan pelayanan keterbukaan informasi publik yang baik. “Aspek penilaian penataan manajemen SDM dapat diwujudkan dengan adanya perencanaan pegawai, pola mutasi SDM, dan pengembangan SDM. Penguatan pengawasan juga menjadi aspek penilaian untuk mewujudkan zona integritas yang ditandai adanya pengendalian gratifikasi, adanya pengelolaan pengaduan masyarakat dan penanganan penyalagunaan wewenang,”urainya.

 

 

 

(Humas Kanim Ponorogo)

Leave a Comment