Home Kebijakan bebas visa untuk WNI berkunjung ke Belarusia

Kebijakan bebas visa untuk WNI berkunjung ke Belarusia

by admin-se

Abrori Charliene The Jakarta Post/JAKARTA Indonesia merupakan satu dari 80 negara yang akan mendapatkan fasilitas bebas visa untuk masuk ke Belarusia, sebuah negara di Eropa timur, pada Februari tahun ini, ungkap Duta besar Belarusia untuk RI pada Kamis lalu (26/1). Duta Besar Vladimir Lopato-Zagorsky mengatakan bahwa skema pemberian bebas visa merupakan upaya Belarusia untuk menarik lebih banyak wisatawan berkunjung ke negara yang tidak memiliki garis pantai ini. “Kami ingin mengundang sebanyak mungkin orang berkunjung ke negara kami dengan fasilitas bebas visa. Belarus adalah negara dengan dengan kota yang indah, penduduk yang ramah, makanan yang lezat, dengan sejarah serta kebudayaan yang kaya,” katanya menambahkan. Bebas visa bagi WNI akan berlaku efektif pada 12 Februari 2017 dan berlaku untuk tinggal selama 5 hari. Hingga 12 Februari, visa wisata masih diberlakukan dengan biaya 60 Euro (Rp850.000,00). Negara lain di ASEAN yang mendapatkan fasilitas yang sama adalah Malaysia dan Singapura. Zagorsky menyatakan bahwa hubungan antara Indonesia dan Belarusia semakin berkembang dalam berbagai aspek, terutama perdagangan yang diperkirakan mencapai 200 Juta dolar AS di tahun 2016. “Kami memandang bahwa Indonesia dan Belarusia dapat menjadi partner dagang yang signifikan,” katanya, “Untuk itu kami ingin semakin banyak mengundang warga negara Indonesia untuk berkunjung ke Belarusia di masa yang akan datang.” Duta Besar Belarusia juga menambahkan bahwa pemberian fasilitas bebas visa juga didasarkan kepada asas resiprokal yang pada awalnya terlebih dahulu diberikan kepada warga negara Belarusia yang akan berkunjung ke Indonesia dua tahun yang lalu. Zagorsky juga berharap pemerintah RI dapat membuka perwakilan di Minsk, ibukota Belarusia, karena selama ini hubungan RI dengan Belarusia selalu dilakukan dari Moskow, Rusia. Belarusia merdeka dari Uni Soviet tahun 1991. Duta Besar juga mengungkapkan bahwa pemerintahnya sedang melakukan negosiasi agar pemerintah RI dapat membuka perwakilannya di Minsk. “Prosesnya memerlukan beberapa waktu tapi kami harap usaha tersebut dapat segera memperlihatkan dalam waktu dekat,” ungkapnya. Pihak Kedubes Belarusia menyatakan bahwa di tahun 2016, terdapat 150 WNI yang mengajukan visa ke Belarusia. Sementara yang lain mengajukan visa dari kedubes Belarusia di Eropa. Beberapa hal yang perlu mendapat perhatian adalah fasilitas bebas visa tidak diterapkan kepada orang yang tiba di Belarusia dengan penerbangan dari Rusia, atau yang akan berniat keluar dari Bandara Internasional Minsk, Belarusia menuju Rusia. “Kami tidak memiliki tempat pemeriksaan imigrasi yang layak untuk perjalanan Moskow-Minsk-Moskow. Akan tetapi terdapat alternatif antara lain Istanbul-Minsk atau Frankfurt-Minsk,” ungkapnya. Duta Besar juga menambahkan bahwa fasilitas bebas visa tidak berlaku bagi seseorang yang melakukan perjalanan dinas. Pengunjung harus mempersiapkan paspor yang masih berlaku, kesanggupan finansial setidaknya 25 Euro (Rp360.000,00) dan asuransi medis yang bernilai sekurangnya 10.000 Euro (143 juta rupiah). “Persyaratan asuransi mungkin sedikit menjadi tantangan, akan tetapi bagaimanapun juga informasi terkait hal ini terdapat di halaman website kami atau melalui kedubes di Jakarta, pembelian perlindungan asuransi juga tersedia saat kedatangan di Belarusia,” ujar Zagorsky. Dalam hubungan perdagangan, Belarusia mengimpor makanan, produk perikanan, furnitur, tembakau, dan tekstil dari Indonesia. Sementara Indonesia mengimpor ban dan traktor pertanian dari Belarusia, menurut data Kementerian Perdagangan.

Leave a Comment