Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja sama antaa Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kementerian / Lembaga di Kanwil Kemenkumham Jatim
Surabaya – Haloo Sobat Mido, Hari ini Rabu 03 Maret 2021, Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Perdemuan Sebayang dan Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Reindy Slamet Yuniarto menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Antara Direktorat Jenderal Imigrasi Dengan Kementerian / Lembaga Tahun Anggaran 2021 bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Dalam kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Krismono dan dihadiri oleh Direktur Kerjasama Keimigrasian Agus Widjaja, Direktur Intelijen Keimigrasian R. P. Mulya dan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kumham Jatim Jaya Saputra. Beliau menyampaikan bahwa segala permintaan untuk pembangunan UKK maupun Kantor Imigrasi harus memenuhi syarat dengan menyediakan sarpras, fasiltas maupun SDM.
Selain itu Direktur Kerjasama Keimigrasian dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan rapat koordinasi ini bertujuan agar setiap satker memiliki pedoman yang jelas dan benar dalam menuyusun PKS. Setiap UKK yang sudah dibangun untuk di reviu agar bisa menjadi Kantor Imigrasi.
Kasubdit Kerjasama Keimigrasian Antar Kementerian dan Lembaga Junita Sitorus selaku narasumber menyampaikan Pedoman serta dasar hukum dalam penyusunan PKS, Tahapan pembentukan UKK, PKS di Bidang Pelayanan Keimigrasian dan Penegakan Hukum Keimigrasian
Kegiatan ini merupakan program dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang diikuti oleh Kepala UPT Imigrasi Wilayah Jatim, serta Pejabat Struktural di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim.