Ponorogo – Sebagai bentuk komitmen, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Arfan, mengikuti kegiatan Seminar Sinergitas dalam Rangka Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Menjadi Korban Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang diadakan oleh Polres Ponorogo dengan menggandeng seluruh stakeholder terkait antata lain Imigrasi, BP3MI, Dinas Ketenagakerjaan, BP3MI, Kepala Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Ponorogo dan beberapa masyarakat umum, Senin (14/8) di Aula Polres Ponorogo.
Kepala Polres Ponorogo, AKBP Wimboko, membuka kegiatan dan menyampaikan bahwa dalam memberantas TPPO dari hulu sampai hilir memerlukan kerjasama yang harmonis dan sinergis dari pihak terkait.
Selanjutnya Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan, Hendro Tri Atmojo, menyampaikan paparan terkait kebijakan keimigrasian dalam pemberian paspor sebagai upaya pencegahan PMI Non Prosedural. Mulai dari syarat hingga prosedur permohonan paspor telah diperketat dalam rangka melindungi Pekerja Migran Indonesia.
Â
IPON PROMAX Siap WBBM
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal