Haiii Sobat Mido, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo dan memberi keyakinan kepada pemohon bahwa di era new normal ini kami tetap menjalankan protap kesehatan maka secara rutin kami melakukan penyemprotan disinfektan di area kantor dan lingkungan kantor.
Dengan adanya giat penyemprotan disinfektan ini, pemohon WNI dan WNA tidak perlu takut datang ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo untuk mengurus permohonan layanan jasa Keimigrasian.
Mari bersama kita cegah penyebaran Covid-19 dengan hidup bersih, memakai masker, cek suhu tubuh, mencuci tangan dan menjaga jarak.
(Humas Kanim Ponorogo)