Sobat Mido, setiap warga negara tentunya bangga apabila dapat berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka menegakkan kedaulatan negara..
Nah partisipasi bagi pelaku usaha dan penginapan wajib melaporkan keberadaan Orang Asing (WNA) kepada kami melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA)
Ngapain sih min kok kudu dilaporin, biar aja kek dia jalan2 ato mo ngapain..
Jawabnya untuk memantau keberadaan WNA sejak dari masuk di perbatasan RI sampai dengan WNA tersebut keluar lagi dari wilayah RI
Mode ini memungkinkan penderita epilepsi untuk menggunakan situs web dengan aman dengan menghilangkan risiko kejang akibat animasi berkedip atau berkedip dan kombinasi warna yang berisiko.
Mode Tunanetra
Meningkatkan visual situs web
Mode ini menyesuaikan website dengan kenyamanan pengguna penyandang disabilitas penglihatan seperti Penurunan Penglihatan, Penglihatan Terowongan, Katarak, Glaukoma, dan lain-lain.
Mode Disabilitas Kognitif
Membantu untuk fokus pada konten tertentu
Mode ini memberikan opsi bantuan berbeda untuk membantu pengguna dengan gangguan kognitif seperti Disleksia, Autisme, CVA, dan lainnya, agar lebih mudah fokus pada elemen penting situs web.
Mode Ramah ADHD
Mengurangi gangguan dan meningkatkan fokus
Mode ini membantu pengguna dengan ADHD dan gangguan perkembangan saraf untuk membaca, menelusuri, dan fokus pada elemen utama situs web dengan lebih mudah sekaligus mengurangi gangguan secara signifikan.
Modus Kebutaan
Memungkinkan penggunaan situs dengan pembaca layar Anda
Mode ini mengonfigurasi situs web agar kompatibel dengan pembaca layar seperti JAWS, NVDA, VoiceOver, dan TalkBack. Pembaca layar adalah perangkat lunak untuk pengguna tunanetra yang diinstal pada komputer dan ponsel cerdas, dan situs web harus kompatibel dengannya.
Pengalaman yang Dapat Dibaca
Penskalaan Konten
Bawaan
Kaca Pembesar Teks
Font yang Dapat Dibaca
Ramah Disleksia
Sorot Judul
Sorot Tautan
Ukuran Font
Bawaan
Tinggi garis
Bawaan
Spasi Huruf
Bawaan
Rata Kiri
Rata Tengah
Sejajar Kanan
Pengalaman yang Menyenangkan Secara Visual
Kontras Gelap
Kontras Ringan
Satu warna
Kontras tinggi
Saturasi Tinggi
Saturasi Rendah
Sesuaikan Warna Teks
Sesuaikan Warna Judul
Sesuaikan Warna Latar Belakang
Orientasi Mudah
Bisukan Suara
Sembunyikan Gambar
Papan Ketik Maya
Panduan Membaca
Hentikan Animasi
Masker Bacaan
Sorot Arahkan kursor
Sorot Fokus
Kursor Gelap Besar
Kursor Cahaya Besar
Membaca Kognitif
Teks pidato
Tombol Navigasi
Navigasi Suara
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
SURAT PERNYATAAN PENCANANGAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM
Pada hari ini, Kamis, tanggal Empat Belas bulan Maret tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, Saya Robertus Ferdian Augus Sidharta, S.H., M.H., NIP. 197908122000031001 selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, bersama dengan seluruh pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menyatakan: 1. Siap melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sesuai tahapan, kriteria, dan indikator P2HAM. 2. Siap berkomitmen untuk bersungguh-sungguh akan memberikan prioritas layanan terhadap kelompok rentan (Lansia, Penyandang Disabilitas, Wanita Hamil dan Menyusui serta Anak).
Pernyataan ini dibuat atas kesadaran sendiri dan tanpa paksaan dari pihak manapun dan disaksikan oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dan Forkopimda dan dibuat dengan sebenar-benarnya berdasarkan komitmen bersama.
Dibuat di Ponorogo Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
ttd
Robertus Ferdian Augus Sisharta, S.H., M.H. NIP. 197908122000031001