80
Rabu (12/06) Kakanim Robertus ferdian Augus Sidharta berserta pejabat struktural kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo mendapatkan Arahan dari Heri Yuwono Kakanwil Kemenkumham Jatim dalam rangka menghadapi Desk Evaluasi, Wawancara dan Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani.
Dalam Arahan yang berlangsung dengan Virtual Zoom Meeting, Heri Yuwono menekankan terhadap Penilaian Terhadap Pelayanan yaitu kualitas sarpras utama layanan publik, Integritas Petugas Pelayanan dan Non Pelayanan dan Wawancara Verifikasi Lapangan.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
SURAT PERNYATAAN
PENCANANGAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM
Pada hari ini, Kamis, tanggal Empat Belas bulan Maret tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat, Saya Robertus Ferdian Augus Sidharta, S.H., M.H., NIP. 197908122000031001 selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, bersama dengan seluruh pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menyatakan:
1. Siap melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sesuai tahapan, kriteria, dan indikator P2HAM.
2. Siap berkomitmen untuk bersungguh-sungguh akan memberikan prioritas layanan terhadap kelompok rentan (Lansia, Penyandang Disabilitas, Wanita Hamil dan Menyusui serta Anak).
Pernyataan ini dibuat atas kesadaran sendiri dan tanpa paksaan dari pihak manapun dan disaksikan oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dan Forkopimda dan dibuat dengan sebenar-benarnya berdasarkan komitmen bersama.
Dibuat di Ponorogo
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo
ttd
Robertus Ferdian Augus Sisharta, S.H., M.H.
NIP. 197908122000031001