Pelaksanaan Rapat TIMPORA di era kenormalan baru dalam rangka penegakan hukum di kab.pacitan
Pacitan – Hai Sahabat Mido… Jumat (26/02/2021) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo melaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kab. Pacitan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Kasi Intelijen dan Penindakan, jajaran imigrasi Ponorogo, Bakesbangpol, Polres Pacitan, Kodim, Disdukcapil dan instansi terkait lainnya.
Acara dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra menyampaikan terkait dengan pengawasan orang asing di saat Pandemi Covid-19, Dalam sambutannya Beliau menyampaikan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta merupakan wujud upaya penegakan hukum. Dengan Narasumber Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo Perdemuan Sebayang selaku Ketua TIMPORA memberikan paparan terkait tugas dan fungsi TIMPORA serta kebijakan keimigrasian dalam tatanan kenormalan baru.
Dilanjutkan dengan diskusi antara peserta. Rapat Timpora diharapkan menjadi solusi dalam pengawasan dalam Rapat timpora ini seluruh anggota duduk bersama untuk mensinkronkan atau menyampaikan permasalahan-permasalahan apa yang terjadi di wilayah masing-masing. Dengan demikian sinergi dan sharing informasi antar instansi sangat dibutuhkan agar lebih pengawasan lebih efektif.