Sobat Mido, hari ini Selasa, 16 Maret 2021 Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo dan pejabat struktural mengikuti teleconference pengarahan Direktur Jenderal Imigrasi secara virtual melalui aplikasi zoom beserta se-UPT Imigrasi di Indonesia di ruang Media Centre Kantor Imigrasi Ponorogo.
Dalam kesempatan ini, pengarahan dibuka oleh Sekretaris Direktur Jenderal Imigrasi dan dilanjutkan pengarahan Direktur Izin Tinggal, Direktur Lantaskim, Direktur wasdakim, Direktur Intel dan Direktur Sistik memberikan arahan mengenai pelaksanaan pelayanan keimigrasian di masa pandemi covid-19 khususnya Izin Tinggal Keimigrasian dan Lalu lintas orang asing yang berpedoman pada permenkumham no 26 tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru. Dan penggunaan stiker dalam peneraan izin tinggal keimigrasian.