Sobat Mido, Hari ini Rabu (8/4/20) Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo, Bapak Hendrya Widjaya beserta Pejabat Struktural dan seluruh pegawai mengikuti pengarahan via video teleconfere oleh Bapak Jhoni Ginting mengenai kebijakan keimigrasian dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19 dan pelaksanaan Permenkumham no 11 tahun 2020 tentang Pelarangan sementara Orang Asing masuk Wilayah NKRI harus sesuai surat edaran Plt Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-2325 Tahun 2020.
(Humas Kanim Ponorogo)