Home Peraturan Keimigrasian Terkait Pencegahan Wabah Virus CORONA

Peraturan Keimigrasian Terkait Pencegahan Wabah Virus CORONA

by admin-se

Pemerintah Republik Indonesia serius dalam menangani penyebaran Virus Corona sesuai dengan kepentingan nasional yang lebih luas dan juga sejalan dengan arahan-arahan WHO. Mulai Rabu (5/2) Pemerintah memberlakukan pembatasan pergerakan manusia terkait dengan penyebaran Virus Corona dengan menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi Warga Negara RRT.
Simak yuk poin-poin dalam peraturan ini.


#SDMUnggulImigrasiPastiMaju
#ImigrasiJagaNegeri
#PencegahanVirusCorona

Leave a Comment