PACITAN – Senin (23/01), Kementerian Agama Kabupaten Pacitan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Dokumen Paspor Haji di Gedung KPRI Hikmah Pacitan. Pada kegiatan ini Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, Bapak Didik Sugiantoro Wahyudi, S.H. menjadi salah satu narasumber. Pada kesempatan kali ini, Beliau menyampaikan materi mengenai tata cara dan persyaratan dalam pengajuan permohonan paspor terutama untuk tujuan ibadah haji. Bapak Didik Sugiantoro Wahyudi, S.H. berpesan kepada seluruh calon jemaah haji untuk memeriksa kembali seluruh dokumen yang mereka miliki untuk memastikan kesesuaian data dari dokumen – dokumen tersebut. Selain itu beliau juga mengingatkan untuk tetap melaporkan dan melampirkan paspor lama yang mereka miliki meskipun paspor tersebut dalam keadaan rusak sekalipun dan apabila paspor mereka hilang untuk segera membuat surat kehilangan dari kepolisian dan melaporkan ke petugas Kemenag.
(Humas Kanim Ponorogo)