Ponorogo – (07/02/2020) Jumat pukul 09.00 WIB Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo yang diwakili oleh Kasubsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Indra Wilys mengadakan rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Penerbitan Paspor Calon Jamaah Haji Tahun, bersama dengan perwakilan dari Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Trenggalek dgn total 878 Permohonan untuk saat ini.
Dalam pertemuan tersebut Indra Wilys menyampaikan tentang teknis penerbitan Paspor Jamaah Haji Tahun 2020 yang akan dilakukan diantaranya :
1. Bahwa dalam proses penerbitan paspor calon Jamaah Haji tidak perlu melalukan Aplikasi pendaftaran secara online (Apapo) melainkan menggunakan antrian Walk In.
2. Proses Perekaman data pemohon akan dimulai pada hari senin, 10 Februari 2020 dengan pengaturan jadwal yang telah disepakati bersama.
3. Untuk kuota permohon perhari tidak lebih dari 70 pemohon yang melakukan perekaman data; Pada kesempatan tersebut telah disepakati jadwal perekaman data paspor bagi calon Jamaah Haji 2020 bahwa
tanggal 10-11 Februari 2020 untuk calon Jamaah Haji dari Kabupaten Pacitan;
tanggal 12 ,13 dan14 Februari 2020 Untuk Calon Jamaah Haji dari Kabupaten Trenggalek, tanggal 17, 18 dan 19 Februari 2020 untuk Calon Jamaah Haji dari Kabupaten Ponorogo dan seterusnya
Jam pelayanan untuk perekaman data paspor dimulai pukul 06.00 WIB s/d 08.30 WIB pada masing – masing harinya.
(Humas Kanim Ponorogo)