Surabaya (25/4) Kakanim Imigrasi Ponorogo Robertus Ferdian mengikuti kegiatan kunjungan Dirjen HAM Dhahana Adi, dalam kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Jatim juga tegaskan “Kami bersama pemerintah daerah telah melaksanakan P5HAM sesuai amanah undang-undang,” ujar Heni.
Selain menyusun dan mengimplementasikan rencana aksi nasional HAM, Heni menjelaskan bahwa pihaknya juga mendorong jajaranny dan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM.
“Yakni dengan penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik berbasis HAM di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim, serta lima OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah mencanangkan P2HAM sebulan yang lalu,” urai Heni.
Sementara itu, Dhahana menjelaskan bahwa untuk menyelenggarakan P5HAM, perlu keterlibatan seluruh stakeholder. Untuk itu, pihaknya juga menggandeng kementerian terkait seperti Kemendagri untuk mendorong pemerintah daerah dalam P5HAM.
“Ketika pemda bergerak, maka kampanye kita untuk menyemarakkan HAM bisa semakin masif dan menjadi agenda publik yang strategis,” terang Dhahana.
Sebagai informasi Kantor Imigrasi Ponorogo meraih Penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada tahun 2024