Home Sebagai Wujud Sinergitas dan Upaya Peningkatan Pelayanan Masyarakat Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo Membuka Layanan Keimigrasian Pada LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ponorogo.

Sebagai Wujud Sinergitas dan Upaya Peningkatan Pelayanan Masyarakat Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo Membuka Layanan Keimigrasian Pada LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ponorogo.

by admin-se

 Ponorogo – (27/02) Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo Bapak Hendrya Widjaya A.Md.Im., S.H Hadiri Launching LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) yang bertempat di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ponorogo dan di hadiri oleh Bupati Ponorogo, Staf Ahli Gubernur, Deputi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia beserta kepala Instansi terkait di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, Bapak H. Bedianto, S.H., M.M. kemudian dilanjutkan dengan pembukaan LTSA dengan pengguntingan pita secara simbolik oleh Bupati Ponorogo, Bapak Ipong Muchlissoni. Terdapat beberapa Instansi yang menempati LTSA (layanan Terpadu Satu Atap) diantaranya Imigrasi, Kepolisian, Disnaker, BPJS, BNP2TKI, BRI, Dinkes dll. Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) tersebut merupakan progam dari pemerintah Ponorogo untu memfasilitasi para calon Pekerja Migran agar dalam pengurusan dokumen kerja lebih efektif dan efisien. Selain itu, dalam Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) ini Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ponorogo juga memberikan pelayanan berupa pemeriksaan kelengkapan dan Keabsahan dokumen persyaratan paspor. Dalam Sambutannya Bupati Ponorogo mengucapkan terimakasih kepada seluruh Instansi yang sudah berkontribusi dalam mensukseskan launching Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) termasuk Imigrasi Ponorogo yang selalu terbuka dan mau mensupport seluruh agenda Pemerintah Kabupaten Ponorogo khususnya yang berhubungan dengan Keimigrasian. 

       

Leave a Comment