Home Imigrasi ponorogo Cegah Dini Pelanggaran Orang Asing, TIMPORA Pacitan Gelar Rapat Koordinasi

Cegah Dini Pelanggaran Orang Asing, TIMPORA Pacitan Gelar Rapat Koordinasi

by David Ika Maradikha
WhatsApp Image 2023-03-27 at 10.20.48
WhatsApp Image 2023-03-27 at 10.20.49 (1)
WhatsApp Image 2023-03-27 at 10.20.49
WhatsApp Image 2023-03-27 at 10.20.52
WhatsApp Image 2023-03-27 at 10.20.48 (1)

Previous
Next

Pacitan – Mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menggelar rapat koordinasi dan operasi gabungan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kab. Pacitan.

“Tahun ini Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerbitkan peraturan dan kebijakan pasca pandemi covid 19 yang tujuannya mendukung pemerintah untuk membangkitkan perekonomian nasional khusunya sektor wisata”, ujar Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Yanto, saat membuka Rapat TIMPORA di Hotel Parai Pacitan, Senin (20/3).

Mencegah dampak negatif yang ditimbulkan dengan keberadaan orang asing, perlu dilakukan pengawasan dalam rangka pengamanan dan terpeliharanya stabilitas nasional. Turut memberikan sambutan, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganam Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kab Pacitan, Wuriyanto, menyampaikan perlu adanya sharing data dengan cepat jika melihat semakin banyaknya pergerakan orang asing di wilayah Kab. Pacitan.

“Orang Asing di Kab. Pacitan saat ini terpantau kondusif. Sebagai TIMPORA baiknya terus berkoordinasi baik dalam rapat formal maupun kegiatan non formal,” ujar Wuriyanto.

Mengusung tema Pengawasan Terhadap Penjamin Virtual, JFT Analis Keimigrasian Pertama Arief Rachmaddan selaku narasumber memaparkan perihal peraturan keimigrasian terbaru dan penguatan pengawasan baik terhadap Warga Negara Asing (WNA) maupun penjaminnya.

Lebih lanjut, pada sesi diskusi dan tanya jawab, seluruh anggota berpartisipasi aktif dan menyampaikan perihal permasalahan yang ditemui di masyarakat serta bagaimana antisipasi terhadap kegiatan orang asing. Selain itu, mengingat sudah dekat dengan tahun politik diharapkan juga lebih memperhatikan kegiatan orang asing dengan tetap aktif melalukan sharing informasi isu terbaru terkait keberadaan dan pelanggaran orang asing.

Kasi Intelijen dan Penindakan keimigrasian (Inteldakim), Arfan, selaku Ketua Penyelenggara Rapat TIMPORA juga menyampaikan adanya penegasan terkait kewajiban laporan tamu orang asing khususnya yang menginap di Kab. Pacitan guna memudahkan jalannya pengawasan.

IPON PROMAX Siap WBBM

Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal

You may also like

Leave a Comment