Home Imigrasi ponorogo Kantor Imigrasi Ponorogo Buktikan Ketersediaan Fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kantor Imigrasi Ponorogo Buktikan Ketersediaan Fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM

by David Ika Maradikha
WhatsApp Image 2023-10-27 at 14.14.51 (2)
WhatsApp Image 2023-10-27 at 14.14.51 (1)
WhatsApp Image 2023-10-27 at 14.17.10
WhatsApp Image 2023-10-27 at 14.14.51
WhatsApp Image 2023-10-27 at 14.14.50 (3)
WhatsApp Image 2023-10-27 at 14.14.50 (2)
WhatsApp Image 2023-10-27 at 14.14.50

Kantor Imigrasi Ponorogo Buktikan Ketersediaan Fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM

PONOROGO – Buktikan komitmen pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ikuti penilaian langsung ketersediaan seluruh indikator Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Selasa (24/10).

Dihadapan Tim Penilai Direktorat Jenderal HAM, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Yanto, mengajak tim penilai untuk melihat langsung kondisi yang ada dengan metode live virtual.

“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan, kami akan menunjukkan bahwa seluruh dokumen yang kami laporkan adalah benar-benar kondisi nyata yang ada di kantor kami,” ujar Yanto membuka safari virtual.

Mulai dari gerbang depan hingga ruang layanan, Yanto menjelaskan seluruh fasilitas serta kondisi eksisting penyediaan sarana dan prasarana Ramah HAM. Termasuk inovasi DEWI SONGGOLANGIT, yaitu ketersediaan petugas yang mampu berbahasa isyarat yang akan mendampingi pemohon yang termasuk subjek Ramah HAM dalam melakukan permohonan paspor mulai dari awal masuk sampai dengan selesai permohonan.

Usai menyaksikan safari secara live virtual, Tim Penilai menyampaikan apa yang ada di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo sangat luar biasa bahkan melebihi ekspektasi.

“Saya melihat bagaimana perkembangan Kantor Imigrasi Ponorogo, dari awal pembentukan hingga saat ini menjadi kantor yang luar biasa. Terima kasih Bapak Kakanim atas pemaparan yang diberikan, sangat jelas bahkan membuat saya jadi ingin buat paspor di Imigrasi Ponorogo,” ujar Lucky Agung Binarto, Staf Ahli Menkumham yang turut hadir dalam penilaian P2HAM.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo melayani dengan sepenuh hati. Seluruh masyarakat yang termasuk subjek Ramah HAM seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tidak perlu khawatir karena akan tetap dilayani dan mendapatkan fasilitas yang nyaman.

Pada tahun 2023 ini, Kantor Imigrasi Ponorogo termasuk salah satu dari 10 (sepuluh) Unit Pelaksana Teknis dibawah Kemenkumham yang masuk dalam daftar penilaian satuan kerja P2HAM yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal HAM.

IPON PROMAX Siap WBBM
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal

You may also like