Home Imigrasi ponorogo Wujudkan Desa Gelanglor sebagai Desa Binaan Imigrasi di Kab Ponorogo, Kantor Imigrasi Gandeng Instansi Terkait Perkuat Koordinasi

Wujudkan Desa Gelanglor sebagai Desa Binaan Imigrasi di Kab Ponorogo, Kantor Imigrasi Gandeng Instansi Terkait Perkuat Koordinasi

by David Ika Maradikha

Wujudkan Desa Gelanglor sebagai Desa Binaan Imigrasi di Kab Ponorogo, Kantor Imigrasi Gandeng Instansi Terkait Perkuat Koordinasi

WhatsApp Image 2023-12-04 at 17.15.01
WhatsApp Image 2023-12-04 at 17.15.02
WhatsApp Image 2023-12-04 at 17.15.01 (1)

Ponorogo  – Upaya kolaborasi dengan BP2MI, Dispenduk Kab Ponorogo, Disnaker Kab Ponorogo kepala desa dan perangkatnya dalam memperluas jangkauan pemberian informasi keimigrasian.Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi pembentukan desa binaan Imigrasi yang sadar akan hukum Keimigrasian, bertempat pada Dsultan Resto, Ponorogo (4/12).

Kegiatan dibuka oleh Perwakilan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Kasubsi Dokumen Perjalanan Hendro Tri Kusumo Atmojo menyampaikan bahwa kegiatan ini didasari oleh Surat Edaran Direktorat Jendral Imigrasi melalui Direktorat Intelijen Keimigrasian dengan menunjuk Kantor imigrasi diseluruh Indonesia untuk melakukan program Desa Binaan Imigrasi khususnya di wilayah Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo.

“Fokus dari Program Desa Binaan Imigrasi untuk memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor RI dengan melibatkan perangkat-perangkat Desa Gondanglor sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo sebagai upaya pencegahan PMI Non Prosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada Masyarakat khususnya Calon PMI Non Prosedural” Ucap Hendro Tri Kusumo Atmojo.

Pemaparan diawali melalui Kebijakan Keimigrasian dalam pemberian paspor sebagai Upaya pencegahan PMI Non Prosedural disampaikan Analis Keimigrasian Ahli Muda Yogi Indra Prastyawan, selanjutnya materi disampaikan Analis Tenaga Kerja LTSA Ponorogo, Gilang Marga Ardhita bertema Dinamika Kebijakan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural, dilanjutkan paparan Materi Pentingnya Menjadi PMI yang berkompetensi, Aman dan sesuai Aturan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab Ponorogo Supriyanto, Materi terakhir Singkronisasi dan Tata Cara Perubahan Data Kependudukan bagi WNI khususnya PMI Non Prosedural dalam Upaya pemantauan jumlah penduduk yang bekerja sebagai pekerja migran indonesia untuk memantau keberadaan.

Pembentukan desa binaan yang sadar akan hukum Keimigrasian ini dilatarbelakangi oleh maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta perekrutan Pekerjaan Migran Non Prosedural yang banyak menyasar warga di desa-desa terpencil. Salah satu faktor penyebab permasalahan TPPO dan PMI NP yakni kurangnya pemahaman warga masyarakat di desa akan aturan Keimigrasian yang berlaku. Pembentukan desa binaan Imigrasi merupakan bentuk upaya mengedukasi masyarakat desa perbatasan akan bahaya TPPO dan PMI NP.

Kegiatan dihadiri 34 peserta yang terdiri dari BP2MI UPT Madiun, Dispendukcapil kab Ponorogo, Disnaker kab Ponorogo, Bakesbangpol Kab Ponorogo Camat Sukorejo, Polsek Sukorejo, Koramil Sukorejo, Kepala Desa Gelanglor, Perangkat Desa Gelanglor dan perwakilan masyarakat Desa Gelanglor, ex.PMI/Purna Desa Gelanglor.

Kegiatan ini diharapkan saling bersinergi dalam memperkuat koordinasi serta berpartisipasi aktif dalam memberikan data/informasi dalam membantu pembentukan desa binaan imigrasi di kab.ponorogo.

IPON PROMAX Siap WBBM
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal

You may also like